SAKA BUANA

SAKA BUANA
TERKINI DAN BERIMBANG

Dinas PPPA & KB Pesibar Menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Tahun 2022

sakabuana.com // Pesisir Barat - Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas PPPA&KB menggelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka Evaluasi KLA Tahun 2022 dan Percepatan KLA Tahun 2023 yang bertempat di Gedung Sekretariat PKK Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis( 27/10/22).


Sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Barat NO. B/280/KPTS/IV.08/HK-PSP/2019. Tentang Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Pesisir Barat.


Rapat tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,. SH.,M.H dan diikuti oleh para peserta rapat.


Hadir mengikuti rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Imam Habibudin, M.Si, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs, Jhon Edwar. M. Pd, Kadis PPPA&KB dr. Budi Wiyono, MH selaku Ketua Panitia, para Narasumber, dan para OPD terkait, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta organisasi lain yang tergabung.


Dalam laporan Ketua Panitia Kadis PPPA&KB dr. Budi Wiyono, MH menyampaikan tujuan Rapat Gugus Tugas KLA adalah untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak dari kerangka hukum. dan dapat bersama-sama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing untuk terus mendukung dan berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).

Kedepannya setiap masing-masing OPD harus berkontribusi untuk tiap-tiap klaster agar dapat mengumpulkan dan mengirimkan data terkait instrument KLA, diharapkan ditahun 2023 Kabupaten Pesisir Barat dapat meraih predikat madya, terangnya.

Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,. SH.,M.H dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyambut baik dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 Ini, karena ini adalah sebagai langkah awal kita bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap Anak di Kabupaten Pesisir Barat, Negeri Junjungan Ini.


Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan telah melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, kebijakan ini bertujuan untuk mesinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih di pastikan dan dapat terpenuhi.


Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya, untuk menjadikan Kabupaten Pesisir Barat ini sebagai Kabupaten Layak Anak, karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak, Ujar Bupati.


Bupati juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta stakeholder terkait, agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pesisir Barat, mengkoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan kabupaten layak anak Kabupaten Pesisir Barat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.


Di akhir sambutannya Bupati berharap dalam rakor ini, seluruh pihak agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya,pungkasnya.

*(RIFKI)