Pesisir Barat, sakabuana.com - Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH. mengikuti Rapat Paripurna Dengan Agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Gedung DPRD Lantai 3 Kecamatan Pesisir Tengah, Jum'at (3/12/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Pesisir Barat Agus Cik di dampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan diikuti 22 Anggota DPRD dari 25 anggota DPRD, juga dihadiri Plt. Sekda Ir. Jalaludin, MP, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Drs, Imam Habibudin, M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP, Pejabat tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat, Forkopimda Pesibar-Lambar, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat, serta tamu undangan.
Wakil Bupati Pesisir Barat dalam sambutannya menyampaikan, Alhamdulillah kita telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah tentang:
1. Pengelolaan barang milik Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
2. Perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan Kabupaten Pesisir Barat.
3. Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika Kabupaten Pesisir Barat.
Peraturan Daerah merupakan salah satu produk hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Daerah, oleh karenanya harapan kami dengan ditetapkannya ketiga peraturan daerah usul kepala Daerah dan inisiatif DPRD dimaksud, dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kabupaten Pesisir Barat.
Masih dalam sambutan Wakil Bupati, Dengan ditetapkannya ketiga peraturan daerah dimaksud, kami berharap manajemen pengelolaan barang milik Daerah mampu menciptakan efektifitas, efisiensi dan dikelola secara profesional dalam kerangka tertib pemerintahan yang dapat di pertanggungjawabkan secara menejerial maupun administratif dan yuridis.
Kemudian, terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan perempuan dan anak, harus mendapat perlindungan agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
Mengakhiri sambutan Wakil Bupati berharap melalui upaya fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, kita dapat menjaga generasi muda serta masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat dari penyalahgunaan narkotika sehingga terjaga generasi-generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat sesuai dengan nilai falsafah kita Negeri Para Saibatin Dan Ulama, pungkasnya.
*(RIFKI)