SAKA BUANA

SAKA BUANA
TERKINI DAN BERIMBANG

Entri Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Lampung Dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

Pesisir Barat, sakabuana.com - Kegiatan Entry Meeting antara pihak dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh, Syarif Hidayat selaku Ketua Tim Pemeriksa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat yang dipimpin dan dibuka langsung oleh, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Jalaludin, MP, dengan didampingi oleh Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Pesisir Barat, Kasmir, S. Sos., M.M., selaku moderator yang bertempat di ruang Media Center Diskominfotiksan Gedung Lantai 1, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat,Selasa (31/1/2023).

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh BPK RI dalam hal pemeriksaan data dan dokumen administrasi keuangan diseluruh Pemerintah Daerah di Indonesia pada tahun anggaran 2022, termasuk juga pada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang berlangsung selama 25 hari (30 Januari 2023 - 23 Februari 2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diatas, Inspektur Kabupaten Pesisir, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Barat, Kadis Perhubungan Kabupaten, dan perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait lainnya yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya sebagai pimpinan Entry Meeting kali ini, Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan upacan selamat datang kepada Tim BPK RI Provinsi Lampung di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama (sebutan Kabupaten Pesisir Barat/Krui).

Beliau menambahkan bawa kami (Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat) akan menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, sesuai dengan peraturan/regulasi yang telah ditetapkan.

Plt. Sekda juga mengingatkan kepada seluruh OPD yang berada di lingkup Pemkab Pesisir Barat untuk menyiapkan segala hal terkait administrasi keuangan pada tahun anggaran 2022 yang diminta dan diperiksa oleh tim BPK RI Provinsi Lampung demi kelancaran dan ketertiban pemeriksaan admistrasi keuangan.

"Kepada rekan-rekan OPD diharapkan untuk segera memberikan dan menyiapkan data dan dokumen administrasi keuangan pada tahun anggaran 2022 yang diminta oleh tim dari BPK RI Provinsi Lampung, agar pelaksanaan pemeriksaan diberikan kelancara dan tidak ada hambatan didalamnya", pungkas Plt. Sekda.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Provinsi Lampung menyampaikan bahwa timnya terdiri dari 7 orang dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2022 di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Beliau menambahkan bahwa pemeriksaan keuangan dilaksanakan selama 25 hari, dimulai tanggal 30 Januari 2023 dan berakhir tanggal 23 Februari 2023.

Dalam rangka pemeriksaan keuangan, kami membutuhkan data dan dokumen sebagaimana yang telah terlampir. Untuk efektifnya waktu pemeriksaan, kami harapkan data dan dokumen tersebut telah tersedia pada hari Selasa, tanggal 31 Januari 2023.

"Adapun dokumen lainnya yang belum tercantum dalam lampiran surat ini akan kami mintakan kemudian dalam pelaksanaan pemeriksaan", tambah Syarif Hidayat.

(Rifki Andespi)