SAKA BUANA

SAKA BUANA
TERKINI DAN BERIMBANG

Pemerintah Pekon Sidodadi Air Hitam Gelar Musyawarah Rencana Pembangun (Musrenbang) Tahun 2023

Lampung Barat, sakabuana.com – Tampung Aspirasi Masyarakat, Pekon Sidodadi, Kecamatan Air Hitam, kabupaten Lampung Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk usulan tahun 2023, Realisasi Tahun 2024, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, provinsi, Nasional,dan Dana Desa (DD),Senin (16/1/2023).

Acara berlangsung di Balai Pekon Setempat yang di Pimpin oleh Camat Bambang Hermanto, S,Pdl, MM., Unsur Pimpinan kecamatan (Uspika) kecamatan Airhitam, kepala UPT Puskesmas Nurbaiti Jan. S,Kep., Ketua dan anggota LHP, seluruh aparatur Pekon, bidan desa, perawat Pekon, karang taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bhabinkantibmas, dan Bhabinsa.

Dijelaskan Prayitno selaku Peratin Pekon Sidodadi, Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan sebagai agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dalam rangka menghimpun daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024.

Hasil dari pada Musrenbang Pekon pada hari ini dari semua pemangku sudah sepakat, untuk pembangunan infrastruktur dari Dana Desa kita letakkan di Jalan Pemangku Satu sepanjang kurang lebih 300 Meter, dengan dana sekitar Rp. 247 juta rupiah.

"Musrenbang Pekon melalui dana Daerah Kabupaten kita mengusulkan pembangunan Jalan Induk  dari Pekon Semarang Jaya menuju Pekon Sidodadi kurang lebih 600 Meter, jalan lingkar di pemangku dua sepanjang 1 KM", imbuh Prayitno.

Kemudian di pemangku 1 rejosari masyarakat mengajukan pembangunan TPT sepanjang 2 KM kanan kiri, Jalan Induk Desa dari Sidodadi menuju Kecamatan Sepanjang 3 KM, dan acuan dari tokoh masyarakat yaitu Bantuan pembangunan Masjid Al-Ikhlas serta dari kelompok Gapoktan yaitu pengajuan rosting kopi.

Selanjutnya, Prayitno yang akrab disapa Malik itu Berharap, mudah-mudahan usulan dari masyarakat bisa terakomodir dalam RKPD kabupaten Tahun Anggaran 2024.

"Mudah-mudahan skala prioritas pembangunan maupun usulan non fisik dapat terakomodir oleh APBD kabupaten sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di pekon Sidodadi ke depannya dapat semakin baik," pungkasnya. 

*(Kiki)