Pesisir Barat, sakabuana.com - Bupati Pesisir Barat dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, SH menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan PT. Alam Biru Laut yang berlokasi diruang rapat Sekdakab Pesisir Barat Lantai 3 Gedung Komplek Perkantoran Bupati Pesisir Barat kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (31/01/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah Ir. Jalaludin, MP, Anggota DPRD Pesisir Barat, para Asisten, para OPD terkait, Direktur PT.Alam Biru Laut, Notaris ibu Sri Dahliawaty, SH., M.Kn., dan tamu undangan.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Beliau mengatakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memiliki strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam upaya pembiayaan Pembangunan Daerah, salah satunya adalah meningkatkan Pengelolaan Pendapatan Daerah dengan mengoptimalkan potensi PAD. upaya untuk merealisasikan strategi di atas adalah dengan kegiatan kerja sama pemanfaatan.
Kegiatan kerjasama pemanfaatan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik Daerah, dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan daya guna barang milik darah dan meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, tuturnya.
Selain itu, Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat dengan melakukan kerja sama pemanfaatan tanah yang terletak di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat menghasilkan total kontribusi tetap selama 15 tahun sebesar Rp. 2.246.391.266 dan persentase pembagian keuntungan sebesar 15,5 % (lima belas koma lima persen) per Tahun.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh dinas perikanan mengingat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sedang dan terus mendorong upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedepan kami harapkan semua OPD turut aktif dalam mengoptimalkan daya guna barang milik Daerah dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah.
*(Rifki Andespi)