SAKA BUANA

SAKA BUANA
TERKINI DAN BERIMBANG

Peratin Pekon Kota Jawa Kabupaten Pesisir Barat, Ditahan Polda Lampung

Foto Hanya Ilustrasi

Pesisir Barat, sakabuana.com- Peratin Pekon Kota Jawa Inisial R di tahan polda Lampung, karena diduga telah melakukan pencurian buat sawit milik PT. TBJ dan menurut informasi yang beredar kejadian pencurian itu sebelum R dilantik menjadi peratin (Kepala Desa). Minggu, (15/01/2023).

Sekertaris Desa (Jurus Tulis) Hasri saat di konfirmasi oleh awak media di kediamanya tidak mau menjawab (Bungkam) terkait permasalahan yang sedang menimpa peratin Pekon (Desa) Kota Jawa Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Peratin lagi berada di Bandar Lampung dari akhir bulan 12 tahun 2022 karena masih ada urusan keluarga, untuk roda pemerintahan sementara ini diambil alih jurus tulis, seperti administrasi dan pelayanan.

Terpisah Fahrurrozi, selaku anggota Lembaga Himpunan Pekon (LHP) Membenarkan Bahwa peratin pekon kota jawa Inisial R di tahan oleh Polda Lampung terkait tersandung permasalahan pencurian buah sawit milik Inisial ANS.

Menurut keterangan dari Fahrurrozi, kasus pencurian itu buah sawit itu sewaktu Inisial R sebelum menjadi peratin pekon kota jawa, bahkan berinisial S (Bapak peratin) juga diduga ikut terlibat, Ucapnya.

Hal itu dibenarkan juga oleh Camat Bangkunat Yuzir "Memang Benar" karena kebetulan saya pernah menengok langsung ke Polda Lampung bersama perwakilan peratin yang ada di kecamatan Bengkunat, namun secara resmi tidak ada surat tembusan dari kepolisian kepada pihak pemerintah Kecamatan Bengkunat.

"Beliau adalah salah satu peratin yang ada di kecamatan bangkunat (Pekon Kota Jawa) dan sudah ditahan sekitar 5 minggu, yang tersandung kasus lahan sawit namun kebenaran terkait permasalah tidak tahu".

"Saya tidak mengambil langkah terkait permasalahan, namun untuk roda pemerintahan pekon saya menunjuk jurus tulis untuk mengambil alih segala administrasi dan pelayanan terhadap masyarakat di pekon agar tidak ada kendala sembari menunggu petunjuk dari pimpinan".

Terkait dan bersamaan dengan permasalah lahan sawit ikut juga menyeret inisial S (orang tua dari peratin), Jelasnya.

Saat diminta tanggapan terkait permasalahan yang ada anggota DPRD khoiril Iswan Belum bisa memberikan tanggapan terlalu banyak karena belum mengetahui duduk persoalan yang ada, apakah betul itu pencurian atau ada sengketa lahan.

Kalau itu memang betul terjadi tindak kejahatan pencurian silahkan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Masalahnya nanti peratin ataupun masyarakat biasa silahkan proses hukumnya berjalan terlebih dahulu.

"Kalau saya tidak berani memvonis dia (Peratin) Bersalah atau tidak".

Paling tidak proses hukum berjalan dulu, kalau terjadi penangkapan juga pihak kepolisian juga menjalan tugas sesuai tugas dan pungsi mereka. Pungkasnya.

* (RIFKI).