SAKA BUANA

SAKA BUANA
TERKINI DAN BERIMBANG

Jum'at Curhat Polres Pesisir Barat, Terima Keluhan Masyarakat

Pesisir Barat, sakabuana.com - Kabag Ren Polres Pesisir Barat Polda Lampung Kompol Jaelani, SH, memimpin langsung pelaksanaan Jumat Curhat di Pasar kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat dan didampingi  PJU polres Pesibar, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Log, Kasat Lantas, dan Kasat Tahti, Jum'at (10/02/2023).

Kegiatan Jumat curhat merupakan Program perioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dan Program lanjutan Quick wins Presisi.

Kabag ren menuturkan bahwa kegiatan Jumat curhat ini bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat, terkait pelayanan Kepolisian dan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

Kabag ren menjelaskan bahwa polres pesisir barat sudah resmi dikukuhkan maka kami mohon bantu di support oleh kawan kawan pelaku ojek di pesisir barat dengan cara taat berlalu lintas dan taat dengan aturan yang ada.

Kasat lantas polres pesisir barat IPTU RUDI APRIYANSYAH, SH menambahkan bagi para pelaku ojek agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, misal melengkapi perlengkapan kendaraan dan perlengkapan keselamatan baik pengendara maupun penumpang ojek tersebut, misal keduanya harus menggunakan helm.

"Selain itu juga pelaku ojek juga harus membawa kelengkapan surat kendaraan dan SIM,"Imbuh Kasat Lantas.

Dalam kesempatan itu, Salah satu pelaku ojek An, Ridwan menanyakan tentang pembuatan SIM apakah sudah ada di Polres Pesisir Barat. Kemudian Kasat Lantas menjawab untuk pembuatan SIM di Polres Pesisir Barat belum bisa dan masih menginduk di Polres Lambar, doakan agar segera terealisasi pelayanan pembuatan SIM di polres pesisir barat.

Kasat binmas IPTU TOTOK menambahkan menghimbau kepada pelaku ojek membantu tugas polri dengan taat aturan berlalu lintas dan peka dengan situasi di lapangan, kalau ada yg mencurigakan atau melihat adanya tindak pidana agar segera melapor ke polisi, pungkasnya.

*(Rifki Andespi)