Pesisir Barat, sakabuana.com - Peresmian kantor sementara Polisi Resor (Polres) Pesisir Barat dipimpin langsung oleh Kapolda (Kepala Polisi Daerah) Lampung, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M., berlokasi di Jl. Kuala Stabas No. 1, Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Peresmian kantor sementara Polres Pesisir Barat ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dan pembunyian bel oleh Kapolda Lampung, Rabu (01/02/2023).
Hadirnya kantor sementara Polres Pesisir Barat ini merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah Pusat dalam merealisasikan program prioritas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), yaitu transformasi menuju POLRI yang presisi dan diakselerasikan melalui program quick wins presisi guna mendukung atau menunjang tugas pokok POLRI sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum yang berlandaskan keadilan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Umar Efendi, beserta pejabat utama Polda Lampung; Ketua Bhayangkari Lampung, Ges Akhmad Wiyagus; Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H.; Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H.; Plt. Sekda Pesisir Barat, Ir. Jalaludin, MP.; Ketua DPRD Pesisir Barat, Agus Cik, beserta jajaran; Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S. Kom., beserta jajaran; Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. H Nukman M.M.; Kapolres se-Lampung; serta tokoh masyarakat, adat dan agama dari Pesisir Barat-Lampung Barat.
Dalam amanatnya, Kapolda Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Pesisir Barat serta stakeholder terkait yang telah memberikan dukungan, baik secara moril maupun materil atas berdirinya kantor sementara Polres Pesisir Barat.
Beliau menambahkan bahwa, hal ini merupakan wujud kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah (Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat) dengan Polda Lampung dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna memelihara dan menciptakan situasi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesisir Barat.
"Kepada para Kapolres dan personel yang bertugas di Polres Pesisir Barat, laksanakanlah tugas secara profesional serta aktif untuk turun ke lapangan dalam menghadapi keluhan di masyarakat, menyerap aspirasi dan melayani masyarakat. Yang terpenting, hindari segala macam bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan citra POLRI di masyarakat", imbuh Kapolda Lampung.
*(Rifki Andespi)