SAKA BUANA

SAKA BUANA
TERKINI DAN BERIMBANG

Diduga Seorang Pria Membawa Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat

Pesisir Barat, sakabuana.com - Sat Resnarkoba polres pesisir barat Polda Lampung berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang di duga membawa narkoba jenis ganja dilabuhan jukung, pekon kampung jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir barat, Rabu (03/2/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Satnarkoba berhasil mengamankan satu (1) pelaku inisial R (21) berasal dari teluk Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres pesisir barat IPTU JEFRI SAIFULLOH, S.H, M.H mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, M.H saat dikonfirmasi,pada Jumat (03/3/23).

Awalnya anggota opsnal Resnarkoba sedang melaksanakan patroli di pantai labuhan jukung, kemudian team mencurigai gera gerik seorang laki laki yang sedang nongkrong di labuhan jukung.
Kemudian anggota langsung mendekati laki laki tersebut dan menggeledah badan dan pakaian, ditemukan barang berupa 1 (satu) bungkus rokok TORACINO berisi kertas warna coklat yang di dalamnya berisi daun daun kering di duga narkotika jenis ganja, ungkapnya.

Jefri menambahkan, Dalam perkara ini kami akan terus mengembangkan Hasil ungkap kita pada hari ini, supaya wilayah Pesisir Barat zero dari peredaran narkoba baik jenis ganja maupun yang lainnya.

Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres Pesisir Barat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Karna perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 111 Undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

*(Rls/Rifki)