Pesisir Barat, sakabuana.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Hearing Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat Rabu (26/04/2023).
Dalam hearing itu Badan Legislatif Pesibar meminta Pemkab untuk fokus membayar hutang yang telah membludak.
Diketahui hutang Pemkab Pesibar saat ini telah menyentuh angka 160 Miliar lebih, total tersebut terbagi kedalam hutang infrastruktur pembangunan komplek perkantoran Pemkab Pesibar, pembayaran kepada SMA Kebangsaan untuk siswa yang mendapatkan beasiswa, tunggakan BPJS, serta hutang pembayaran penghasilan tetap peratin dan aparatur desa di wilayah setempat dan beberapa item hutang lainnya.
Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua II DPRD Pesibar Ali Yudiem menekan Pemkab untuk dapat menyelesaikan kewajiban hutang yang harus di bayar kepada pihak terkait agar tanggungan APBD untuk tahun-tahun kedepan tidak terlalu berat.
Ali juga meminta agar Pemkab Pesibar dapat mengelola anggaran dengan benar, ia berharap agar kejadian seperti pengalihan anggaran yang tidak jelas seperti yang terjadi pada APBD tahun 2022 tidak kembali terulang.
"Jangan sampai dalam pengelolaan anggaran APBD ini tidak sesuai dengan perencanaan yang ada, kita harus mengedepankan pembayaran hutang terlebih dahulu agar tidak terjadi tumpang tindih dalam realisasi APBD," tukas politisi asal PKB itu.
Ali juga meminta Pemkab untuk mengedepankan anggaran keagamaan seperti hibah pondok pesantren yang memadai, mengingat tahun 2022 lalu dari 100 Juta Rupiah hibah yang diajukan oleh pondok, hanya 10 Juta Rupiah saja yang dianggarkan, Ali menilai bahwa bantuan untuk dana pondok pesantren sangat penting untuk menunjang perkembangan santri mengingat Pesisir Barat sendiri mempunyai julukan Negeri Para Sai Batin dan Ulama, sehingga julukan tersebut harus benar-benar dicerminkan dan diterapkan untuk perkembangan agama islam di wilayah setempat.
Dikesempatan yang sama anggota DPRD dari partai Golkar Syahrudin meminta kepada Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (BAPELITBANGDA) untuk dapat mematangkan perencanaan dan juga mengefisiensi kan anggaran yang ada untuk pembangunan skala prioritas, ia meminta agar prioritas yang diusulkan juga berlandasakan kebutuhan masyarakat yang paling vital, sehingga pembangunan-pembangunan yang ada dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Anggota DPRD Pesibar dari Fraksi Demokrat juga ikut mengomentari pengelolaan APBD Pemkab, ia menekan agar sifat 'arogan' dalam mengelola APBD harus dihilangkan sehingga pemerintahan yang baik dapat tercapai.
"Jangan sampai kita dalam mengelola APBD dapat semena-mena, kita harus melihat keadaan dan kondisi masyarakat untuk merealisasikan APBD agar tepat guna, jangan karena mempunyai jabatan kita semau-mau menggunakan anggaran tanpa melihat kepentingan umum," tegas Khoiril.
Sedangkan Mad Muhizar ikut menyoroti realisasi PBB Pekon yang tidak maksimal, ia meminta Badan Pendapatanan Daerah untuk dapat mencari solusi agar PBB yang berasal dari pekon dapat mencapai target realisasi yang ada, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat digenjot untuk menunjang kemajuan Pesisir Barat kedepan.
Muhizar juga mengulik terkait penggunaan dana BOS pendidikan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti dipakai untuk kepentingan pribadi pengguna anggaran, oleh karena itu ia meminta inspektorat untuk dapat benar-benar mengawasi penggunaan anggaran di sektor pendidikan agar anggaran yang telah digelontorkan benar-benar dipakai sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi kritikan dan saran DPRD Pesibar pihak Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memberikan tanggapan. Seperti yang dilontarkan oleh Inspektur Inspektorat Pesisir Barat Henri Dunan dalam tanggapannya mengenai dana BOS pendidikan.
Inspektorat dalam hal ini akan melakukan pengawasan secara intensif untuk penggunaan dana BOS melalui tim audit dilapangan, pihaknya akan benar-benar memastikan penggunaan dana BOS sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesibar Gunawan mengatakan, terkait persolan PBB tidak dapat terealisasi maksimal karena banyak masyarakat yang tidak mau membayar PBB akibat janji-janji oknum calon pratin yang menyebutkan akan menggratiskan pembayaran PBB jika terpilih, serta terdapat kepala desa yang tidak menyetorkan uang PBB masyarakat padahal telah dibayarkan oleh warga itu sendiri.
Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji permasalahan tersebut dengan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk mencari solusi mengenai langkah yang akan ditempuh untuk proses penagihan PBB supaya dapat terealisasi maksimal.
Sedangkan Asissten III Sekretariat Pemkab Pesibar, Jon Edwar mengatakan bahwa Pajak hotel tidak dapat terealisasi maksimal akibat 90% pemilik hotel di Pesibar dimiliki warga asing, sehingga banyak transaksi yang tidak terdeteksi karena transaksi tersebut dilakukan diluar negeri atau diluar daerah sehingga pendapatan hotel tidak terlacak oleh dinas terkait.
*(Rifki Andespi)