SAKA BUANA

SAKA BUANA
TERKINI DAN BERIMBANG

DPRD Lampung Barat Setujui Perubahan KUA PPAS Tahun 2023

Lampung Barat, sakabuana.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan proritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 di Ruang Sidang Maghasana DPRD, Rabu 9 Agustus 2023.

Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sepakat menyetujui pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp980,362 miliar lebih, dengan sejumlah saran. 

“Berdasarkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, maka kita menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp980.362.147.160, belanja daerah diproyeksi Rp1.008.617.824.730 serta total APBD pada KUA dan PPAS Perubahan berjumlah Rp1.028.536.487.350,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Heri Gunawan, S.T pada saat membacakan laporan.

Guna perbaikan dan perkembangan Kabupaten Lampung Barat kedepan, kata Heri, ada beberapa saran yang disampaikan pihaknya kepada Pemkab Lampung Barat yaitu diharapkan kepada Perangkat Daerah agar betul-betul membuat program dan kegiatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Barat.

“Mengingat tahun anggaran 2023 akan berakhir lebih kurang hanya empat bulan lagi diharapkan kepada Perangkat Daerah untuk lebih memperhatikan kualitas pekerjaan, jangan sampai dengan alasan waktu pelaksanaan mengakibatkan buruknya kualitas pekerjaan dan buruknya pertanggung jawaban,” tegas Heri Gunawan.

Selanjutnya, ada beberapa program dan kegiatan yang sampai dengan semester I tingkat penyerapan anggaran masih di bawah 10 % sehingga diharapkan kepada para Perangkat Daerah agar segera mengoptimalkan penyerapan anggaran.  

“Tahun anggaran tahun 2023 akan optimal hanya lebih kurang 5 bulan lagi,” cetusnya

“Kepada dinas terkait, untuk kedepanya agar supaya dalam perencanaan pembangunan jalan-jalan yang ada di Lampung Barat lebih dimatangkan kembali, agar supaya dalam pengerjaanya tuntas sampai dengan selesai, jangan sampai dalam pengerjaan yang baru 100 meter tetapi tahun berikutnya sudah pindah ketitik yang lain,” sambungnya. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, M.M mengungkapkan, dengan telah disepakati Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 ini, diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Kami berharap agar persetujuan dan kesepakatan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang telah dilaksanakan, dapat berlanjut dengan persetujuan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Nukman.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan, masukan dan kerjasama yang baik pada pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.*

*(red)