Pesisir Barat, sakabuana.com - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri launching Program Selepas Nikah Identitas Berubah (Sakinah) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat pada satu acara pesta resepsi pernikahan di Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui, Rabu (13/12/2023).
Kepala Disdukcapil, Murliana, S.Sos., M.Sc., mengatakan bahwa, Program Sakinah resmi diluncurkan oleh Disdukcapik pada 1 November bulan lalu, yang dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Disdukcapil dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pesibar. "Namun tepatnya pada hari ini Program Sakinah baru bisa secara resmi dilaunching oleh Bupati Pesibar dalam suatu acara pernikahan masyarakat Pesibar," ujar Kepala Disdukcapil Murliana.
Dijelaskan Kepala Disdukcapil Murliana, pada prinsipnya program tersebut bertujuan untuk memberi kemudahan terhadap masyarakat Pesibar dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Program Sakinah diluncurkan bermaksud untuk memudahkan bagi masyarakat yang ingin melalukan perubahan identitas kependudukan setelah menikah. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK),” papar Kepala Disdukcapil Murliana.
Kemudahan tersebut, lanjut Kepala Disdukcapil Murliana, yaitu bagi masyarakat pasangan Calon Pengantin (Catin) yang akan segera melangsungkan pernikahan dan akan mengurus perubahan identitas kependudukan, hanya cukup mempersiapkan dokumen kependudukannya (KTP dan KK) masing-masing calon pengantin, kemudian diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di wilayahnya.
"Setelah petugas KUA menerima dokumen kependudukan dari masing-masing calon pengantin itu, selanjutnya petugas KUA akan mengunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Adminduk Berbasis Teknologi Terintegrasi (Sai Batin). Perubahan dokumen identitas kependudukan pasangan catin tersebut akan diterbitkan saat hari pernikahan,” pungkas Kepala Disdukcapil Murliana. *(Refki)