SAKA BUANA

SAKA BUANA
TERKINI DAN BERIMBANG

Nursiwan, Peratin Pekon Gedau Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Kepada 7 KPM

Pesisir Barat, sakabuana.com - Pemerintahan Pekon Gedau Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat, Bagikan BLT-DD tahap Satu Periode 3 Bulan, yakni Januari, Februari dan Maret, di Balai Pekon Setempat, Jum'at (19/04/2024). 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Nursiwan, selaku peratin pekon gedau Kecamatan pesisir Utara beserta aparatur pekon, PLD, PD, Ketua LHP, Linmas, beserta  masyarakat penerima bantuan.

Dalam kesempatan itu, Nursiwan, selaku peratin pekon gedau dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran semua, baik dari tingkat Pemerintahan juga kepada masyarakat penerima BLT-DD. 

Alhamdulillah hari ini kami sebagai pemerintahan pekon mempunyai kewajiban untuk melangsungkan pembagian BLT-DD, kami selaku perpanjangan tangan dari pemerintahan melaksanakan kewajiban dan tugas, bahwa penerima BLT-DD tahun 2024 ini berjumlah 7 KPM, yang murni dari Anggaran Dana Desa, terang Nursiwan. 

Ditambahkannya, maka dari ini bapak-Ibu semuanya yang diundang kebalai pekon ini, adalah yang layak menerima bantuan BLT-DD, yaitu masyarakat miskin extream, dalam pembagian BLT-DD periode tiga bulan tahap satu ini, sebesar sembilan ratus ribu rupiah per tiga bulan.

"Saya berharap bapak ibu yang menerima bantuan ini, dipergunakan dengan hal yang bermanfaat agar bisa sedikit membantu meringankan beban ekonomi keluarga , apalagi kita saat ini kita selesai merayakan hari raya Idul Fitri, tentu bapak-ibu semuanya bisa menggunakan dengan hal yang bermanfaat, harap Nursiwan.

Sementara dalam kesempatan sama, Lin selaku warga penerima BLT-DD mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintahan pekon, yang mana hari ini kami sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD), memenuhi undangan pemerintahan pekon gedau dalam acara pembagian BLT-DD. Dengan adanya BLT-DD ini tentunya sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga pasca merayakan hari raya Idul Fitri bagi kami penerima, Pungkasnya. *(RIFKI)