Pesisir Barat, sakabuana.com - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat, 21/06/2024
Rapat paripurna yang dihadiri 14 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Ali Yudiem, S.H., serta ikut dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.
Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi NasDem. Pihaknya berterima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam keberhasilan Pemkab Pesibar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Prestasi ini tentu merupakan hasil kerja bersama dan semoga kedepannya dapat diraih kembali. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan nomor 2, Fraksi Demokrat nomor 1, dan Fraksi Golkar Perindo nomor 1," ujar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Sementara terkait harapan Fraksi NasDem dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pesibar, perlu kinerja yang lebih giat daripada OPD untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD. "Hal tersebut akan menjadi perhatian dalam penempatan SDM pada OPD pemungut PAD," kata Wakil Bupati, Zulqoini.
Sedangkan terkait apresiasi telah ditingkatkannya status tujuh Puskesmas menjadi rawat inap dan harapan peningkatan status empat puskesmas lainnya untuk menjadi Puskesmas rawat inap, menurut Wakil Bupati Zulqoini, pihaknya berterima kasih atas apresiasi tersebut serta hal tersebut adalah hasil dari kerjasama dalam meningkatkan pelayanan derajat kesehatan masyarakat. "Terhadap empat puskesmas yaitu Way Krui, Krui Selatan, Pugung Tampak, dan Pulau Pisang yang dapat mendekati untuk naik status rawat inap yaitu Puskesmas Pugung Tampak, dengan catatan di penambahan prasarana berupa gedung perawatan rawat inap dan pemenuhan sarana seperti alat kesehatan (Alkes) dan ambulans di puskesmas tersebut," jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terkait pandangan Fraksi NasDem tentang pelaksanaan sistem zonasi masih menuai kritik dan kontroversi, evaluasi dan penyempurnaan kebijakan harus terus dilakukan agar tujuan pemerataan mutu pendidikan bisa tercapai dengan tetap mengutamakan hak anak atas pendidikan. Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjawab bahwa jalur zonasi bertujuan untuk mendekatkan peserta didik dari tempat tinggal ke sekolah. Selain jalur zonasi terdapat juga jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi orang tua yang merupakan program pemerintah pusat diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Dilanjutkan Wakil Bupati Zulqoini Syarif, Fraksi NasDem melihat persoalan sampah secara umum selalu menjadi sorotan yang diharapkan saatnya untuk bersatu dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, kepada pemerintah daerah agar melakukan langkah konkrit dan kolaborasi yang kuat diharapkan persoalan sampah di Pesibar dapat diatasi secara efektif guna menjaga ekosistem dan melindungi kesehatan masyarakat. "Dapat kami sampaikan bahwa Pemkab Pesibar akan berupaya lebih maksimal dalam hal penanganan sampah yang merupakan tanggungjawab dan kewajiban kita bersama untuk dapat menumbuhkan kesadaran dan budaya atau perilaku membuang sampah pada tempatnya," lanjut Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Sebagai Negeri Para Sai Batin dan Ulama Fraksi NasDem mendorong Pemkab Pesibar untuk membangun masyarakat yang berkebudayaan yang diyakini dapat membuat warisan leluhur akan terus hidup dan memberi makna bagi generasi mendatang dan tetap berharmoni dengan kemajuan zaman. Dimana didalamnya terdapat empat pilar untuk memajukan masyarakat yang berkebudayan yaitu pendidikan kebudayaan, pemberdayaan ekonomi berbasis kebudayaan, pelestarian lingkungan, dan penguatan identitas melalui seni dan budaya. "Poin tersebut akan menjadi perhatian bersama untuk memajukan masyarakat yang berkebudayan di Negeri Para Sai Batin dan Ulama," imbuh Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Selanjutnya Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan pandangan kepada pemerintah daerah tentang prinsip anggaran berimbang, sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sebaiknya dilakukan dengan prinsip anggaran berimbang yang bertujuan untuk memudahkan perencanaan belanja sesuai dengan pendapatan dan terhindar dari kemungkinan defisit anggaran pada setiap tahun anggaran. "Hal ini akan menjadi perhatian bersama," jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti banyaknya terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak atas paket pekerjaan gedung dan bangunan kantor, jalan dan jembatan yang terjadi berulang ulang pada setiap tahun anggaran. "Pemkab Pesibar telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengoptimalkan setiap tahapan kegiatan pembangunanan mulai dari perencanaan, konstruksi sampai dengan pengawasan," ucap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terkait Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesibar agar membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat petani, dengan dilakukannya perbaikan terhadap sarana dan prasarana pertanian bendungan dan irigasi yang mengalami kerusakan. Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjawab bahwa dalam hal rehab bangunan bendungan, Pemkab Pesibar sudah melakukan upaya-upaya terhadap perbaikan irigasi yang tersebar di Pesibar, namun keterbatasan APBD serta kerusakan sebagian bendungan dan irigasi yang cukup parah seperti Bendungan Way Bambang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemkab Pesibar telah melakukan upaya dengan mengajukan permohonan proposal ke Pemprov Lampung. Untuk irigasi Mulang Maya, Pemkab Pesibar telah melakukan perbaikan pada Tahun 2021 secara tuntas termasuk bendungan dan saluran irigasi.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta TAPD kedepan dalam penyusunan perencanaan APBD lebih mempertimbangkan potensi potensi daerah dan perhitungan yang matang, rasional dalam menetapkan APBD supaya tidak terlalu jauh selisih antara target dengan realisasi. "Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar," ujar Wakil Bupati Zulqoini.
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar bupati memberikan ruang waktu yang cukup sesuai dengan waktu dan tahapan juga sesuai peraturan dan perundang-undangan tentang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) serta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)?BPK kepada DPRD tepat waktu. "Hal ini akan menjadi perhatian bersama," jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Jawaban berikutnya yakni atas pandangan Fraksi PKB, bahwa Fraksi PKB merespon positif realisai anggaran di Tahun 2023 sebesar Rp.768.698.593.890,77 dari target pendapatan sebesar Rp858.153.933.786,00, meski realisai tersebut menurun dari realisasi anggaran Tahun 2022 sebesar Rp769.761.549.332,99. "Hal ini akan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah Pesibar.
Terkait dari target PAD di Tahun 2023 sebesar Rp127.489.995.541,00 dengan realisasi PAD tersebut sebesar Rp36.026.850.720,77, ini mengalami peningkatan dibanding realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp29.045.920.662,99. Dimana Fraksi PKB menyarankan kepada TAPD untuk tidak terlalu tinggi merencanakan target PAD ditahun berikut sehingga tidak terlalu jongklang antara perencanaan dengan realisasi tahun berjalan. "Hal ini akan menjadi perhatian bersama untuk merencanakan target PAD Pesibar ditahun berikutnya," terang Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi PKB meminta penjelasan TAPD terkait sumber gaji pegawai PPPK di Pesibar dikarenakan dalam pembahasan anggaran Tahun 2023 ada penambahan anggaran sebesar Rp35 Milyar setelah evaluasi APBD di tingkat provinsi. Mengingat penambahan anggaran tersebut khusus gaji PPPK diluar APBD yang sudah disepakati pada saat itu.
"Dapat kami sampaikan bahwa penambahan nilai gaji PPPK dimaksud berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grand. Khusus untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah diterima dan yang akan diterima di Tahun 2023 berjalan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023," jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terkait permintaan penjelasan tentang realisasi anggaran Tahun 2023 yang lalu sebesar Rp768.698.593.890,77, dimana Fraksi PKB melihat tidak jauh berbeda dengan relisasi anggaran pada tahun-tahun sebelumnya 2022, 2021, 2020. Meski ada peningkatan tidak terlalu signifikan demikian juga ketika terjadi penurunan tidak juga terlalu signifikan, akan tetapi kenapa pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah di Tahun 2023 sampai dengan 2024 akan lebih sulit daripada tahun-tahun sebelumnya. "Mulai Tahun Anggaran 2023 telah berpedoman pada PMK nomor: 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023," papar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terkait Fraksi PKB meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dengan realisasi dana BOS SD yang berkurang sebesar Rp988.614.500,00 di Tahun 2023. "Nilai tersebut merupakan realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 yang terdapat pada SD milik swasta yang tidak dilaporkan didalam laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan permintaan tim BPK," tanggap Wakil Bupati Zulqoini.
Fraksi PKB menyaranka semua OPD untuk lebih meningkatkan komunikasi kepada pemerintah pusat dengan kementerian masing-masing, ini bertujuan untuk menjemput program-program kementerian yang masuk ke OPD masing-masing diluar APBD yang telah disahkan, sehingga dinas terkait tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBD Pesibar. "Saran tersebut akan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan PAD Pesibar," tambah Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi PKB juga meminta respon positif terhadap janji-janji Menteri Pemuda dan Olahraga dalam pembukaan Krui Pro tahun ini, dimana beberapa respon positif yang akan diperjuangkan diantaranya penambahan landasan pacu Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, menjadikan Krui Pro sebagai kegiatan pemerintah pusat, membangun fasilitas surfing, dan penggangaran dana melalui APBN Tahun 2025, dengan menindaklanjuti dan dilakukan komunikasi berkelanjutan khususnya kepada DPUPR, Dispar, dan Dispora sehingga komunikasi yang sudah dibuat oleh Bupati Pesibar tidak sia-sia.
"Beberapa hari lalu telah dilaksanakan rapat antar OPD terkait untuk mempersiapkan bahan-bahan administrasi yang diperlukan, untuk kemudian dalam waktu dekat akan segera beraudiensi dengan Menpora. Kami berharap perwakilan pimpinan dan anggota DPRD dapat menyertai kami ke Jakarta," ujar Wakil Bupati Zulqoini.
Fraksi PKB meminta penjelasan berkaitan dengan persediaan beras yang dibeli oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang berada pada gudang perum bulog dengan perjanjian terakhir Nomor Add-003/DKP-Kab.Pesisirbarat/KCLU/12/2022 yang dinyatakan pada pasal 4. jangka waktu berlakunya perjanjian ini sampai dengan penyelesaian seluruh penyerahan beras termasuk penitipan digudang milik pihak kesatu berlaku selama tahun 2023, dengan mempertanyakan jumlah beras yang dibeli dan sasaran beras diserahkan di Tahun 2023.
"Tahun 2023 tidak ada pengadaan beras cadangan pangan pemerintah untuk penambahan cadangan pangan pemerintah, perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Pemkab Pesibar dan pihak bulog dengan memajukan masyarakat yang berkebudayan merupakan perjanjian addendum atas stok beras cadangan pangan pemerintah yang sudah ada tersimpan di gudang bulog. Addendum ini sendiri terjadi dikarenakan telah berakhirnya masa perjanjian kontrak sebelumnya dan dilakukan penyesuaian kuantum beras cadangan pangan pemerintah dengan menyesuaikan harga terbaru yang dikeluarkan oleh bulog. Sedangkan untuk kuantum stok terakhir cadangan beras Pemkab Pesibar yang dititipkan di gudang bulog sebanyak 34,25 ton. Selama Tahun 2023 dalam rangka mengatasi kondisi el-nino terdapat kebijakan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah pusat yang disalurkan kepada para penerima manfaat sebanyak kurang lebih 19.000 KPM dengan jumlah yang diterima 10 kg/bulan/penerima manfaat. Hal ini menyebabkan cadangan beras pemerintah daerah tidak disalurkan karena dikhawatirkan terjadi penumpukan bantuan pangan. Untuk cadangan beras pemerintah daerah yang tidak tersalurkan pada tahun 2023 akan dilakukan addendum terhadap kontrak yang akan berakhir. Perjanjian addendum ini sendiri dilakukan disetiap akhir masa perjanjian sebelumnya dengan ketentuan akan dilakukan penyesuaian kuantum volume cadangan beras pemerintah sesuai dengan harga het beras terakhir yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," ungkap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif juga menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi Demokrat, yaitu Fraksi Demokrat mendorong para pelaku pembangunan untuk meningkatkan kualitas pembangunan jangan sampai belum diresmikan sudah rusak, yang bermuara pada perwujudan pemerintahan yang baik yaitu pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas. Dengan ini pemerintah daerah hendaknya mampu serta bisa membuktikan kinerja secara nyata. "Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar," kata Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terkait pertanyaan Fraksi Demokrat tentang penyebab dan kendala terjadinya keterlambatan realisasi pembayaran terhadap adanya suatu mata anggaran yang telah disahkan. "Dalam pengelolaan keuangan Pemkab Pesibar selalu memperhatikan skala-skala prioritas yang harus dilaksanakan," lanjut Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Demokrat mendorong Pemkab Pesibar agar mengedepankan azas efisien, efektif, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menetapkan anggaran daerah sehingga target penerimaan realisasi anggaran tidak terjadi ketimpangan terlalu jauh sehingga mengakibatkan kacaunya arus kas. "Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar ditahun berikutnya," terang Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Jawaban terkait Fraksi Demokrat mempertanyakan kendala dan solusi yang akan dilaksanakan terkait realisasi PAD sebesar Rp36,02 Milyar dari target sebesar Rp127,48 Milyar atau sebesar 28,26 persen. "Kendala yang terjadi dikarenakan lain-lain PAD yang sah tidak terealisasi secara optimal, solusi yang telah dilakukan antara lain dengan memaksimalkan pengelolaan aset yang dimiliki melalui perjanjian kerjasama maupun lelang aset," imbuhnya.
Jawaban berikutnya yakni dari pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya yakni berharap agar kedepan serapan anggaran dapat lebih optimal dan merata di setiap sektor untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. "Hal ini akan menjadi perhatian bersama," jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Amanat Indonesia Raya mendorong Pemkab Pesibar untuk menggali potensi-potensi PAD yang ada serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah. "Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan potensi PAD yang dimiliki dalam rangka peningkatan PAD, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah," papar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Amanat Indonesia Raya mengingatkan Pemkab Pesibar agar dana transfer digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung program-program pembangunan yang prioritas dan mendesak. "Hal ini akan menjadi perhatian bersama agar dana transfer dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran," terus Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap realisasi belanja operasi dan modal benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. "Hal ini akan menjadi perhatian bersama," jawab Wakil Bupati Zulqoini.
Terkait realisasi belanja tidak terduga Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap Pemkab Pesibar lebih cermat dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk belanja tidak terduga di masa mendatang. Sementara realisasi belanja transfer sebesar Rp140,71 Milyar dari anggaran Rp153,01 Milyar atau sebesar 91,96 persen menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menyalurkan dana transfer. "Realisasi belanja tidak terduga diperuntukan untuk keadaan tidak biasa dan tidak diharapkan berulang," ungkap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terakhir Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjawab atas pandangan Fraksi Golkar-Perindo, yaitu permintaan penjelasan terkait realisasi PAD tercatat bahwa realisasi lain-lain PAD yang sah hanya tercapai 17,55 persen. "Lain-lain PAD yang sah merupakan pendapatan non potensi," jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Golkar-Perindo mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut dan penjelasan terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga. "Sistem akuntansi piutang daerah diatur dalam Peraturan Bupati Pesibar Nomor 78 Tahun 2022 tentang sistem akuntansi pemerintah daerah dimana piutang adalah hak yang diterima oleh pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya dan diharapkan dapat dicairkan/direalisasikan menjadi kas dalam suatu periode akuntansi. Piutang timbul karena adanya tunggakan pungutan pendapatan yang merupakan hak tagih dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pada 31 Desember 2023 tercatat Pemkab Pesibar memiliki nilai piutang sebesar Rp60.414.711.281,00 dan sampai dengan 20 Juni 2024 telah dibayarkan sebesar Rp27.333.877.323,00," papar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran bupati. "Sampai dengan tahun anggaran 2024 pembangunan gedung kantor bupati dan OPD secara fisik lebih dari 90 persen, secara fungsional lebih dari 95 persen terhadap total keseluruhan bangunan dengan rincian yakni gedung utama (A) 5 lantai, gedung kiri bangunan (C) 2 lantai, gedung kanan bangunan (B) 2 lantai, hanya
bagian depan B1 atau Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk penyelesaian gedung kanan (B) bangunan ruas belakang dan lantai 2, diperkirakan dibutuhkan anggaran penyelesaian sebesar Rp35,5 Milyar," tukas Wakil Bupati Zulqoini Syarif, ( Rifki )