Pesisir Barat, sakabuana.com - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu, 03/07/2024
Rapat paripurna yang dihadiri, Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., Wakil Ketua I DPRD Pesibar, Ripzon Efendi, S.Sos, beserta anggota DPRD Pesibar lainya, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Pesibar.
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dari lima (5) Fraksi diantaranya Fraksi PKB, Demokrat, Nasdem, Golkar-Perindo, PDIP, menyampaikan sebagai berikut :
Fraksi PKB.
-Dalam menyikapi RPJPD tahun 2025-2045 Fraksi PKB menyarankan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini BAPEDA untuk lebih memprioritaskan Kawasan srategis suatu Wilayah,
karena ini akan mempengaruhi suatu perkembangan Kabupaten Pesibar seperti parawisata, industry, ekonomi,
sosial dan budaya. Dalam kesempatan ini kami memberikan masukan agar pemerintah daerah melakuakan perencanaan yang matang terhadap master plan Daerah wisata dan Kawasan industri 20 tahun mendatang.
-Dalam RPJPD 2025-2045 Fraksi PKB menyarankan agar Pemerintah Daerah dalam hal ini BAPEDA untuk lebih teliti
mengkaji berkaitan dengan lingkungan hidup karna ini
berdampak sekali terhadap kondisi Wilayah Pesisir Barat 20 tahun mendatang terutama kelestarian hutan.
-Fraksi PKB memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini eksekutif agar RPJPD 2025-2045 perlu diketahui oleh calon-calon Kepala Daerah di tahun 2024. Ini bertujuan agar visi misi Kepala Daerah tersebut Ketika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029 mendatang tidak keluar dari RPJPD Kabupaten Pesisir Barat.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat.
-memyampaikan apresiasi atas visi yang di disampaikan, disisi lain Fraksi Demokrat memiliki pandangan bahwa perwujudan yang maju, mandiri dan berkelanjutan harus di dasarkan oleh nilai-nilai kearifan lokal dan budaya masyarakat, kearifan lokal melandasi seluruh visi lainnya, yang merupakan dasar atau pendekatan untuk pengambilan kebijakan pada bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan serta penataan perekonomian Daerah, dengan tetap mengacu pada nilai-nilai sosio-kultural masyarakat setempat, yang telah diakui dan dihargai secara turun temurun sebagai sebuah tatanan dalam kehidupan bermasyarakat.
Fraksi NasDem.
-Menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyusunan Visi dan Misi (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang telah diutarakan. Dokumen ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan “Pesisir Barat Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.
a.Transformasi Social, Ekonomi, dan Tata Kelola
Fraksi NasDem menyambut baik focus pada transformasi social,ekonomi yang akan menjadi landasan utama Pembangunan daerah. Kami berharaptrasformasi ini akan menciptakan Masyarakat yang lebih berdaya, perekonomian yang kokoh,dan pemerintahan bersih serta transparan.
b. Keamanan, ketahanan Social budaya dan ekologi
Pentingnnya keamanan daerah, ketahanan social budaya, dan ekologi tidak bisa diabaikan. Fraksi NasDem mendukung Upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan meningkatkan ketahanan terhadap ancaman bencana. Kami juga berharap kebijakan yang diambil mampu menjagakelestraian budaya dan lingkungan di Kabupaten Pesisir Barat.
c. Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan
Kami mengapresiasi focus pada Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
Fraksi Golkar- Perindo.
(Pertama), pada sektor Pembangunan infrastruktur kami menyarankan agar terwujudnya akses jalan yang mantap menuju Way Haru dan sekitarnya agar menjadi prioritas perjuangan dan Pembangunan.
(Kedua). Pada sektor pembangunan SDM kami meminta gambaran program Pendidikan Modern Berbasis IT yang dapat di terapkan di lingkungan Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat. Mengingat perkembangan tekhnologi informatika sangat pesat sudah sampai pada pengembangan robot dan artifisial intelejent (AI). Agar generasi penerus kabupaten pesisir barat dapat beradaptasi terhadap perkembangan tekhnologi tersebut.
(Ketiga). Bagaimana langkah programmatic untuk mengatasi penggangguran mengingat visi nasional adalah Indonesia emas di tahun 2045 yang ditandai dengan berlimpahnya tenaga produktif. Ini menjadi potensi tenaga kerja yang besar sekaligus menjadi tantangan jika tidak tersedianya lapangan kerja. Selanjutnya adakan program industrialisasi produk-produk lokal.
Selain sektor riil kami sarankan juga agar pemeritah daerah kabupaten pesisir barat melakukan kajian pada ekonomi sektor ekonomi non-riil. Akhir-akhir ini merebak aktiftas judi online yang sangat merugikan ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah melek teknologi informasi. Mengapa tidak sebaiknya potensi yang ada diarahkan pada bisnis dan perdagangan sektor non-riil, seperti bursa saham, valuta asing, dan lain-lain. Mengingat juga jumlah transaksi perdagangan non-riil lebih besar dibanding transaksi perdagangan barang dan jasa. Namun syarat financial literacy harus terpenuhi dengan baik agar tidak menyimpang menjadi para spekulan.
(Keempat). Menempatkan eksistensi daerah pada Tingkat nasional maupun internasional sebagai target arah kebijakan transformasi ekonomi tahap III yang menunjukkan bahwa pariwisata sebagai salah satu prioritas Pembangunan jangka Panjang. Mohon dijelaskan bagaimana sinergisitas Pembangunan yang menguatkan dan pengembangan pariwisata, karena kami belum melihat pariwisata dijadikan prioritas acuan dalam perencanaan setiap Pembangunan.
Fraksi PDI Perjuangan.
-Fraksi PDI Perjuangan mendukung agar RPJPD 2025-2045 dapat mengakomodir pengembangan infrastruktur, peningkatan layanan transportasi publik, serta peningkatan koordinasi dan kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi
-Merujuk pada UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 43 ayat (1) huruf a, Fraksi PDIP memandang perencanaan dan kebijakan yang terstruktur, sistematis dan komprehensif demi menghadirkan tata kelola yang lebih baik adalah sangat penting, Oleh karenanya, kami meminta eksekutif agar memastikan RPJPD Kabupaten Pesisir Barat 2025-2045 ini dapat dipersiapkan sebaik mungkin dengan mengantisipasi segala kendala yang dapat terjadi. Koordinasi seluruh pemangku kepentingan dengan kekuatan sinergitas eksekutif dan legislatif juga sangat penting, ( Rifki )