BERITA UTAMA

6/recent/ticker-posts

BUPATI-WAKIL BUPATI PESIBAR HADIRI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2024

 

Pesisir Barat, sakabuana.com - Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan - Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Senin (14/4/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, itu dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD. Tampak hadir juga Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Terdapat 20 rekomendasi DPRD yang disampaikan anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD, Mad Muhizar, S.E., diantaranya Pertama, Banang DPRD merekomendasikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan strategi peningkatan penerimaan pajak daerah yaitu dengan melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak , menjalin kerjasama degan pihak swasta dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, melakukan monitoring rutin, menyelenggarakan sistem komputerisasi penerimaan pajak daerah, menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur.

Kedua, Banang merekomendasikan kepada Pemkab Pesibar melakukan pembiayaan melalui Public Privat Partnersif (PPP) sehingga memungkinkan pemerintah untuk menarik pendanaan dari sektor swasta dalam mempercepat pembanguan infrastruktur. "Ketiga, Banang merekomendasikan kepada Pemkab Pesibar terkait penyusunan Dokumen LKPJ agar memperhatikan kesesuaian redaksional antara permasalahan dengan upaya mengatasi permasalahan dengan mempertimbangkan aspek kepatuhan dan kewajaran sehingga adanya keseimbangan. Keempat, Banang merekomendasikan kepada Pemkab Pesibar agar memperhatikan urgensi dalam penyusunan dokumen LKPJ dan tidak sekedar memenuhi tuntutan regulasi dan benar-benar menggambarkan kinerja pembangunan daerah yang sesungguhnya," kata Anggota Banang, Mad Muhizar.

Kelima, Banang merekomendasikan kepada Pemkab Pesibar terkait jaminan sosial seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk dibayarkan. Keenam, Banang merekomendasikan agar Bapenda dapat merekomendasikan penggunaan tapping box pada sektor-sektor usaha strategis seperti restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir dalam rangka meningkatkan transparansi pelaporan transaksiusaha dan optimalisasi penerimaan Pajak Daerah. Ketujuh, Banang merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukanpenguatan sistem perizinan berusaha yang transparan, cepat, dan terintegrasi serta peningkatan strategi promosi investasi yang efektif dan berkelanjutan.

"Selanjutnya rekomendasi kedelapan yakni Banang merekomendasikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan, (DiskopUKMdag) melakukan penguatan pengawasan harga pasar dan penindakan terhadap oknum yang melakukan praktik curang atau merugikan masyarakat dalam rangka menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok serta melindungi konsumen dan pelaku usaha yang jujur. Kesembilan, Banang merekomendasikan Dinas Pariwisata (Dispar) agar dapat mengoptimalisasi peran konten kreator serta pemanfaatan strategi viral marketing berbasis digital untuk meningkatkan daya tarik wisata daerah dan menjangkau lebih banyak wisatawan secara efektif. Ke 10, Banang merekomendasikan kepada Pemkab Pesibar agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus mengendalikan laju inflasi. Kombinasi kebijakan yang tepat akan menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan daya beli masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah," lanjut Anggota Banang, Mad Muhizar.

Rekomendasi ke 11 yaitu Banang merekomendasikan Bapenda agar melakukan penyesuaian dan peningkatan alokasi anggaran secara proporsional. Meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah, seperti pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset daerah. Ke 12, Banang merekomendasikan Dispar agar mengembangkan sektor pariwisata yang memiliki potensi strategis dengan meningkatkan potensi destinasi wisata lokal melalui peningkatan infrastruktur, promosi, serta pengelolaan destinasi secara profesional dan berkelanjutan. Ke 13, Banang merekomendasikan kepada Pemkab Pesibar agar mempercepat pemerataan pembangunan dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terutama di wilayah pedalaman melalui pemetaan kebutuhan infrastruktur dasar secara menyeluruh serta perencanaan dan penganggaran yang terpadu dan berkelanjutan, meliputi jalan lingkungan, akses air bersih, dan fasilitas pendidikan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Ke 14, Banang merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar meningkatkan kinerja sektor pendidikan dan kesehatan, khususnya dalam perbaikan mutu layanan serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Ke 15, Banang merekomendasikan Pemkab Pesibar untuk memperkuat pengelolaan sampah secara menyeluruh melalui strategi berbasis kawasan yang terintegrasi. Langkah tersebut mencakup peningkatan efektivitas penanganan teknis, pelibatan aktif pekon, kecamatan, dan masyarakat, penambahan serta peremajaan armada angkutan sampah, perluasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sesuai standar teknis dan lingkungan," papar Anggota Banang, Mad Muhizar.

Berikutnya rekomendasi ke 16 yaitu Banang merekomendasikan kepada Pemkab Pesibar untuk mendorong kolaborasi lintas sektor, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinkes, Disdikbud, dan Dispar, serta camat dan lurah, dalam membangun pola penanganan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. Ke 17, Banang merekomendasikan Pemkab Pesibar untuk melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sekolah, pelaku wisata, dan pelaku usaha lokal dalam gerakan sadar lingkungan dan pengurangan sampah berbasis masyarakat. Ke 18, Banang merekomendasikan Pemkab Pesibar untukmemperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pengelolaan sampah, khususnya di kawasan wisata, pasar, dan fasilitas publik. "Ke 19, Banang merekomendasikan Pemkab Pesibar untuk mencari solusi strategis dalam menjaga keseimbangan defisit anggaran secara berkelanjutan yang tidak hanya difokuskan pada peningkatan PAD seperti melalui optimalisasi penerimaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sumber pendanaan lainnya, pengendalian belanja daerah, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Ke 20, Banang merekomendasikan Pemkab Pesibar untuk melakukan penataan dan inventarisasi aset daerah secara menyeluruh, akurat, dan berkelanjutan, untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, serta dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," pungkas Anggota Banang, Mad Muhizar.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati, Dedi Irawan menyampaikan bahwa, rekomendasi DPRD Pesibar telah dicatat secara menyeluruh oleh Pemkab Pesibar. Beberapa rekomendasi dan isu yang dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus bagi Pemkab Pesibar antara lain optimalisasi peningkatan pendapatan daerah dari seluruh sektor, terutama pada sektor PAD, peningkatan kualitas dokumen LKPJ, optimalisasi kewajiban terkait jaminan sosial, penguatan sistem perizinan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengendalikan laju inflasi, penguatan pengawasan harga pasar dalam rangka menjaga harga barang pokok, dan peningkatan infrastruktur, promosi serta pengelolaan destinasi wisata. 

"Karenanya kepada seluruh jajaran Pemkab Pesibar saya meingatkan dan menekankan bahwa seluruh rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan bagi Pemkab Pesibar untuk penyusunan perencanaan dan penganggaran yang lebih baik untuk tahun berjalan dan tahun mendatang, serta menjadi rujukan dalam proses pengambilan kebijakan strategis daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati, Dedi Irawan. [Refki]

Posting Komentar

0 Komentar