BERITA UTAMA

6/recent/ticker-posts

DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

 

Pesisir Barat, sakabuana.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Barat, M. Emir Lil Ardi, S.H. Dari total 25 anggota dewan, sebanyak 18 orang hadir dan 7 lainnya berhalangan hadir dengan izin.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan dan Irawan Topani, unsur Forkopimda Pesisir Barat dan Lampung Barat, Ketua dan Wakil Ketua I TP PKK, Pj. Sekda, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta jajaran pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Saya selaku kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD melalui rapat paripurna hari ini,” ujar Dedi Irawan.

Ia menjelaskan, secara umum LKPJ ini memuat rangkuman capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Dokumen tersebut disusun berdasarkan RPJMD 2021–2026 serta RKPD Tahun 2024 beserta perubahannya.

Tema pembangunan daerah tahun 2024 mengusung tajuk: Pemulihan Ekonomi, Peningkatan Sumber Daya Manusia, dan Pembangunan Infrastruktur Daerah, yang dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan, yakni:


1. Peningkatan sumber daya manusia,


2. Peningkatan kualitas infrastruktur daerah berkelanjutan.


3. Peningkatan kualitas ekonomi masyarakat.


4. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas,


5. Harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati Dedi menyampaikan bahwa data yang dilaporkan masih bersifat sementara dan belum diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung.


“Hal ini penting untuk dipahami bersama, karena data yang saya sampaikan masih menunggu proses audit resmi,” jelasnya.


Berikut rincian capaian pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024:


I. Pendapatan Daerah


Target: Rp1.000.116.642.480,00


Realisasi: Rp797.951.744.579,91 (79,79%)


II. Belanja Daerah


Target: Rp1.003.358.763.757,00


Realisasi: Rp799.753.665.116,77 (79,71%)


III. Pembiayaan Daerah


Target dan Realisasi: Rp3.242.121.276,21 (100%)

Selain itu, Bupati Dedi Irawan juga memaparkan capaian indikator kinerja utama kepala daerah yang terdiri dari 18 indikator. “Secara rata-rata, capaian kinerja tahun 2024 mencapai 92,91 persen,” ungkapnya.

Terkait kebijakan strategis, Pemerintah Daerah telah mengesahkan delapan Peraturan Daerah sepanjang tahun 2024, empat di antaranya menyelesaikan persoalan strategis masyarakat dan wilayah, sementara empat lainnya berkaitan dengan perencanaan dan anggaran. Pemerintah juga menerbitkan 37 Peraturan Bupati yang bertujuan menyelesaikan persoalan masyarakat serta pembangunan strategis daerah.

“Demikianlah gambaran umum kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan tugas pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2024,” pungkas Bupati Dedi Irawan. (Refki)

Posting Komentar

0 Komentar